PENYAMPAIAN 3 (TIGA) RANPERDA INISIATIF DRPD KOTA DUMAI

Senin, 13 April 2020

DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Dumai Tahun 2020 pada hari Kamis (9/4/2020). Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Mawardi. Adapun ketiga Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai yang disampaikan pada Rapat Paripurna ini, yaitu Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

Rapat Paripurna ini diawali dengan penyampaian penjelasan tentang ketiga Ranperda Inisiatif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang disampaikan oleh Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Dumai, EDISON, SH. cara dilanjutkan dengan penyampaian pandangan dari masing-masing Fraksi terhadap ketiga Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai tersebut.

Setelah penyampaian pandangan dari masing-masing Fraksi, acara dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan BAPEMPERDA atas pandangan yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi. Dalam pidatonya, Edison, S.H. menyampaikan bahwa semua saran dan masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi akan dijadikan referensi untuk meningkatkan kualitas dan kesempurnaan ketiga Ranperda ini. (AM)


© JDIH DPRD Kota Dumai. Didesain ulang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai berbasis ILDIS