ASSISTENSI PENGGUNAAN LAYANAN INFORMASI UNTUK PENYEBARLUASAN INFORMASI HUKUM KEPADA MASYARAKAT MELALUI JDIH

Kamis, 05 Maret 2020

Pelaksanaan kegiatan JDIH oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau, yaitu kegiatan Assistensi Penggunaan Layanan Informasi yang bertujuan agar bertambahnya jumlah anggota JDIHN di wilayah Provinsi Riau yang terintegrasi guna meningkatkan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.

Peserta berasal dari Biro/Bagian Hukum se-Provinsi Riau, Sekretariat DPRD se-Provinsi Riau, Dinas Komunikasi dan Infromatika se-Provinsi Riau dan Universitas/ Perguruan Tinggi Hukum di Riau.


© JDIH DPRD Kota Dumai. Didesain ulang oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai berbasis ILDIS